Minggu, 29 November 2009

seleksi

Seleksi adalah serangkaian langkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak, memadukan antara kebutuhan pelamar dengan kebutuhan organisasi, dalam hal ini adalah lembaga pendidikan.
Ada beberapa hambatan (tantangan) dalam proses seleksi, yaitu:

Ketidaksesuaian suply (terkait dengan ketersediaan calon), bila makin banyak pelamar, maka memungkinkan bagi lembaga untuk memilih yang terbaik, tetapi hal ini juga berarti menambah pekerjaan administratif, memerlukan waktu yang lebih banyak, membutuhkan sumber daya yang lebih banyak juga untuk melakukan proses seleksi, dan juga membutuhkan biaya yang lebih banyak hanya untuk proses seleksi.

Adanya halangan berupa ethis (etika) dalam hal ini, terjadi kesetaraan jender (berkaitan dengan sarana) lalu adanya family sistem, dimana beberapa pelamar yang mempunyai koneksi ”dimudahkan” oleh orang di dalam lembaga untuk masuk ke lembaga tersebut. Di Indonesia, sudah sering ditemukan adanya unsur KKN dalam proses seleksi, adanya sogokan, surat sakti, maupun letkol dan letjen (lewat kolong, lewat jendela). Untuk beberapa lembaga, tidak terdapat transparansi dalam hasil seleksi, hal ini dapat membuat beberapa calon menjadi kurang puas. Terkadang seleksi pun hanyalah sebuah formalitas, dalam hal ini calon/pelamar sebenarnya sudah dipastikan masuk lembaga tersebut, tetapi test seleksi masih tetap dilakukan.

Lalu hambatan yang terakhir adalah kondisi organisasi (organisasional) dimana organisasi yang melakukan proses seleksi memiliki keterbatasan sarana, pembiayaan, dan alokasi sehingga terkadang proses seleksi tidak berjalan maksimal.

Dalam proses seleksi, terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh agar seleksi berjalan optimal, yaitu seleksi administratif, dimana seleksi ini adalah untuk mengetahui secara administratif apakah calon pelamar telah memenuhi persyaratan administratif, hal ini mencakup pengisian formulir, kelengkapan dokumen pendukung seperti ijasah, nem, dkk, dan bukti pembayaran (jika ada). Setelah pelamar lolos seleksi administratif, barulah masuk ke test-test yang telah disiapkan. Test adalah alat bantu untuk memadukan kriteria yang diterima dengan kondisi pelamar. Test yang diberikan haruslah memenuhi standar (valid dan realible). Materi test haruslah mencakup : psikotes, pengetahuan (potensi akademik) dan performance dari pelamar. Tidak semua indikator yang ditetapkan bisa diukur melalui test, karena itu selain test juga ada wawancara seleksi, pemeriksaan referensi, dan evaluasi medis.

Wawancara seleksi. Wawancara seleksi lebih bersifat formal dan mendalam yang dilakukan untuk mengevaluasi hal-hal yang dapat diterima (acceptability) pelamar. Wawancara dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Terdapat beberapa jenis pertanyaan yang dapat diajukan selama wawancara, seperti tidak terstruktur, terstruktur campuran, problem solving, maupun interview stress. Dalam evaluasi wawancara, diperlukan acuan yang valid.

Pemeriksaan medis diperlukan untuk menunjukkan kesehatan calon, pelaksanaannya dilakukan oleh lembaga secara manidiri atau menyerahkannya kepada lembaga kesehatan yang ditunjuk. Evaluasi medis bertujuan untuk mengurangi alokasi anggaran untuk kesehatan dan agar calon lancar mengikuti proses pendidikan tanpa halangan kesehatan.

Setelah dilakukannya proses seleksi maka harus ada pula keputusan penerimaan melalui media (papan pengunguman, surat, jaringan internet, telepon). Materi keputusan penerimaan dapat mencantumkan yang lulus, termasuk cadangan maupun yang tidak diterima juga dicantumkan.

Penempatan calon setelah keputusan penerimaan bertujuan menempatkan calon yang lulus seleksi pada kelas yang sesuai dengan kemampuan atau kondisi lain peserta didik. Penempatan berdasarkan homogen, heterogenitas, jadwal belajar, gender, dll.

Orientasi/Induksi bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru terkait dengan hak dan kewajiban dengan organisasi maupun sesama siswa. Muatan materi orientasi antara lain : masalah-masalah organisasi, perkenalan, hak dan kewajiban, fasilitas, dan mekanisme, prosedur, ketentuan bimbingan, ujian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar