Minggu, 21 Maret 2010

standar biaya pendidikan

Pertemuan ke tiga, standar pembiayaan pendidikan

di Indonesia, dana pendidikan diperoleh dari 3 sumber yakni

  1. Pemerintah Pusat, APBN =20 %
  2. Pemerintah Daerah , APBD=20% dan
  3. Masyarakat.

Dana yang bersumber dari masyarakat dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu
•dana yang berasal dari swasta yang dalam prakteknya membutuhkan bantuan dari orang tua murid dan
•dana yang berasal dari negeri yang biasanya digunakan untuk pembiayaan seragam dan lain-lain.

1.Pemerintah Pusat, yang berupa Dana BOS dan Subsidi/Blok Grant.

  • BOS : semua wilayah daerah memperoleh dana ini yang diperhitungkan berdasarkan jumlah siswa,
  • Subsidi/Blok Grant Kedua dana ini pemerintah peroleh dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah) yakni dana yang bersumber dari pajak, SDA, investasi, dan pinjaman lain yang di bayarkan oleh masyarakat.
Rumus Perolehan Dana BOS:
BOS x jumlah murid = dana yang diterima
(rumus ini juga beraku pada perolehan dana BOP)


2.Pemerintah Daerah, yang berupa Dana BOP dan Sekolah Bebas Biaya.
• BOP : sebutan ini di pergunakan untuk wilayah DKI Jakarta
• SBB : sebutan ini di pergunakan untuk di luar wilayah DKI Jakarta.
Kedua dana ini diperoleh dari APBD dari PAD, DAU (Dana Alokasi Umum dari pusat) dan lain-lain. Pemberian dana ini variatif jumlahnya di setiap daerah dan disesuaikan pula dengan jumlah siswa di setiap daerah.


3.Masyarakat, yang berupa SPP (pihak sekolah swasta) dan Biaya peserta didik yakni seragam, buku, ATK, transportasi dll (pihak sekolah negeri)

Prinsip Perolehan Dana Pendidikan

•Keadilan
Yang dapat digambarkan menjadi dua bagian yaitu :

  1. Apabila ekonomi (penghasilan) rendah di suatu sekolah maka bantuan yang diberikan akan lebih besar,
  2. Apabila ekonomi (penghasilan) tinggi di suatu sekolah maka bantuan yang diberikan akan sedikit karena dianggap sudah dapat membiayai keperluan sekolah sendiri.

Tujuan dari asas keadilan ini adalah agar semua warga negara bisa mengakses pendidikan. Sehingga muncul Dana BOS. Adapun ketentuan dari Dana Bos yaitu :

•Jumlah disesuaikan dengan jumlah siswa
•Dana BOS/siswa sama di seluruh Indonesia
Uang sekolah < sekolah =" BOS,"> BOS, maka orang tua siswa membayar = Uang Sekolah – BOS

•Kecukupan
Yang dimaksud disini ialah ideal yakni dana yang di terima = biaya yang dikeluarkan.
Kesemua ini harus berdasarkan RAPBS/M setiap sekolah.
Fakta di lapangan :

Dana yang diberikan lebih kecil dari dana yang dibutuhkan sehingga muncul Skala Prioritas (penghematan, ada program yang dihilangkan), Alokasi Rijit, dan Dana Terlambat.

•Keterlanjutan
Yang dapat dilihat dari 2 bentuk yakni :
- Program : program bisa terlaksana sesuai dengan waktu yang direncanakan
- Sarana : biaya operasional sekolah/pendidikan yang berupa rehab sekolah.

Prinsip Pengelolaan Dana Pendidikan

•Keadilan

Yakni alokasi dana ke daerah tidak boleh dilihat dari jumlah penduduk melainkan dilihat dari kebutuhan, sehingga muncul DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) di setiap daerah.

•Efisiensi
Yakni penghematan sehingga muncul standar anggaran di setiap sekolah.

•Transparansi
Yakni adanya laporan dengan bukti fisik yakni berupa foto kegiatan dan sarana berupa bukti barang.

•Akuntabilitas
Yakni adanya pertanggung jawaban yang dilihat dari alokasi dana dan besaran/volume.

catatan anak kuliah part II

kembali lagi bersama saya di blog yang dikhususkan untuk tugas (lagi) tapi dalam mata kuliah yang berbeda,,,
suatu hari, saya lihat status dosen saya di facebook yang isinya kurang lebih begini :

Seluruh mahasiswa yg mengikuti kuliah dengan saya pada semester ini wajib : 1. memasukkan alamat blog ke dalam group ini 2. mem-posting resume kuliah dan tugas-tugas lain dalam blog anda dan dalam forum diskusi di group MAC of learning dan group KOKI MP. 3. memberikan komentar terhadap materi yang terdapat dalam forum diskusi MAC of learning


maka dimulailah petualangan saya untuk menulis blog ini (lagi),,, and my journey with manajemen keuangan begin,,,

Dasar Manajemen Keuangan

Pertemuan ke dua, dasar manajemen keuangan

Penggolongan Bisnis

Dalam dunia ekonomi, bisnis dibedakan berdasarkan jenisnya,yaitu:

Service business atau bisnis yang biasa ada di sekitar kita yaitu suatu bisnis yang produknya dihasilkan saat akan diberikan pada konsumen, (biasanya dalam bidang jasa,adanya interaksi antara server dan customer) misalnya usaha salon, perpustakaan, jasa cuci mobil, pengetikan skripsi, dsb. terdapat lima karakteristik utama jasa bagi pembeli pertamanya.
  • Intangibility (tidak berwujud)
  • Inseparability (tidak dapat dipisahkan)
  • Variability / Heterogeneity (berubah-ubah)
  • Perishability (tidak tahan lama)
  • Lack of Ownership Lack of ownership (merupakan perbedaan dasar antara jasa dan barang)
Trade business atau bisnis perdagangan yaitu bisnis yang menjual produk yang harga jualnya sudah termasuk komponen laba.

Secara umum karakteristik kegiatan usaha perusahaan dagang meliputi kegiatan pembelian, pembayaran, penjualan dan penerimaan uang. Selain kegiatan tersebut, masih ada kegiatan-kegiatan lain yang frekuensinya relatif jarang misalnya kegiatan interen perusahaan.

Manufacture bussiness adalah bisnis yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. karakteristik bisinis ini, yaitu :
  1. Dalam kegiatan manufaktur terdiri dari produksi, pemasaran da administratif/umum.
  2. Adanya bagian yang disebut dengan pabrik yang merupakan fungsi/kegiatan tambahan yang terdapat dalam perusahaan manufaktur
Dalam proses produksinya ada tiga biaya yaitu,
  • raw material (jumlah biaya paling besar dibanding bahan lain),
  • biaya tenaga kerja langsung.
  • over head (biaya lain-lain), dan yang terakhir adalah biaya pembantu (kadang-kadang saja)

Bisnis berdasarkan Badan Hukum terbagi menjadi:

Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang dan biasanya pemilik perusahaan sekaligus merupakan pimpinan perusahaan.

Firma (Fa)

Firma adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih yang bersekutu dengan tanggung jawab penuh. Contoh dari law firma adalah kantor pengacara.


Koperasi

Koperasi adalah bentuk usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang berusaha untuk mensejahterakan anggota dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Perseroan Komanditer (CV)

Perusahaan komanditer adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh seseorang atau lebih sebagai pengusaha (aktif) dan seorang atau lebih sebagai anggota komanditer (pasif). Pengusaha (aktif) bertanggung jawab penuh terhadap perusahaan sedangkan anggota komanditer bertanggung jawab terbatas pada modal yang disetor. Keanggotaan dinyatakan dengan pemilikan saham atas nama.

Kelebihan Perusahaan Persekutuan:
• Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
• Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
• Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
• Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir
Kekurangannya
• Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
• Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
• Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab

Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham atau sero. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan (persero). Tanggung jawab pemilik (persero) terbatas pada nilai saham yang dimilikinya. Laba yang diberikan kepada pemegang saham disebut deviden. Perseroan terbatas dapat di bagi menjadi dua yaitu yang bersifat tertutup dan yang bersifat terbuka. Bersifat tertutup maksudnya ialah saham yang dimiliki oleh sekelompok orang-orang tertentu sedangkan bersifat terbuka maksudnya saham sudah di jual kepada masyarakat di bursa saham.

PT terbagi menjadi 2 yaitu :

  1. PT Tertutup yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh orang-orang tertentu.
  2. PT Terbuka yaitu perusahaan yang sudah menjual sahamnya di bursa saham

Di dalam universitas terdapat dua istilah untuk menggambarkan badan hukum ini yaitu:

1.BHMN
Status yang diberikan kepada universitas negeri dari masyarakat banyak untuk meningkatkan kemajuan dan sedikit bantuan dana dari pemerintah. BHMN (milik negara) tetapi boleh mencari dana dari masyarakat contohnya seperti UI, UGM dan lain-lain

2.BHP
Status yang diberikan kepada lembaga jasa layanan pendidikan yang berorientasi pada pembayaran pajak untuk di kelola.

Bisnis berdasarkan Pemilik, diantaranya adalah:
1.Masyarakat/public
2.Pemerintah Pusat (BUMN)
3.Pemerintah Daerah (BUMD)
4.Campuran

Laporan keuangan ( financial statement )
Income statement (laporan laba/ rugi) yaitu informasi tentang pendapatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu dan biaya-biaya terkait. Terdapat 2 komponen penting dalam laporan ini yaitu income dan expense (operationan expense dan under expense).
A= C
A= L+C
A= CA+FA+IFA
NFA = FA-DA
NIFA= IFA-Am
IFA= surat ijin+perijinan= konsesi
IPO= Biaya go public
L= CL+LTL

Transaksi keuangan adalah kejadian yang dilakukan oleh 2 pihak atau lebih yang berakibat pada perubahan nilai pada 2 account atau lebih yang dapat dinilai dengan uang.

Jurnal (buku jurnal) adalah catatan transaksi keuangan yang menginformasikan pengaruh transaksi terhadap account.
Posting (buku besar) adalah memindah jurnal ke buku besar.

Saldo normal:
Aktiva-debet, Utang-kredit, Modal-kredit
Laba:
Pengembangan, Cadangan, Pemakaian

Tugas manajer keuangan terbagi menjadi dua yaitu
1.mencari uang/sumber pembiayaan (pemilik berkaitan dengan modal, bank berkaitan dengan utang, masyarakat berkaitan dengan go public), dan
2.menggunakan uang (operasional, investasi, anggaran berkaitan dengan skala prioritas).

Transaksi keuangan adalah kejadian yang dilakukan oleh 2 pihak atau lebih yang berakibat pada perubahan nilai pada 2 account atau lebih yang dapat dinilai dengan uang. Jurnal (buku jurnal) adalah catatan transaksi keuangan yang menginformasikan pengaruh transaksi terhadap account. Posting (buku besar) adalah memindah jurnal ke buku besar. Tugas manajer keuangan terbagi menjadi dua yaitu mencari uang/sumber pembiayaan (pemilik berkaitan dengan modal, bank berkaitan dengan utang, masyarakat berkaitan dengan go public), dan menggunakan uang (operasional, investasi, anggaran berkaitan dengan skala prioritas).