Minggu, 28 Maret 2010

hasil wawancara dengan bendahara SDN pagi kelapa dua wetan

SDN pagi Kelapa Dua Wetan
Jl Kelapa Dua Wetan 11 RT 006/06
Ciracas, Jakarta Timur
INDONESIA 13730

Hasil wawancara dengan bendahara sekolah SDN Pagi Kelapa 2 Wetan, Jakarta Timur

T : selamat pagi pak

J : selamat pagi, ada yang bisa saya bantu?

T : saya ingin bertanya beberapa hal pada bapak mengenai sekolah ini, terutama pada bidang keuangannya.

J: silahkan, karena ini merupakan sekolah negri, kami harus terbuka pada publik tentunya.

T : terimakasih, baik, pertanyaan saya yang pertama mengenai keuangan sekolah ini, yaitu sumber dana/keuangan sekolah ini. Karena SD ini merupakan sekolah negri yang gratis, tentu tidak menerima dana dari masyarakat (orangtua murid), jadi darimana sekolah ini mendapatkan dana?
J : dana utama sekolah ini berasal dari 2 sumber, yakni, BOS dan BOP.

T : BOS dan BOP?

J : ya, BOS merupakan dana yang berasal dari pemerintah pusat, yang diberikan pada setiap sekolah negri, dan BOP merupakan dana yang berasal dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemda Jakarta Timur, karena sekolah kami berlokasi di Jakarta Timur.

T : dana yang didapat sekolah ini diperuntukan untuk apa saja?

J: untuk dana BOS, kami melakukan rapat untuk menyusun RAPBS, sedangkan untuk BOP, sudah ada undang-undang yang mengatur penggunaannya.

T : jadi untuk BOP sudah ditentukan dari pemerintah daerah digunakan untuk apa saja?

J : tepat sekali.

T : jadi menurut undang-undang, BOP digunakan untuk apa saja? Tentu saja tanpa menyebutkan nominal.

J : baiklah, berdasarkan persenan saja ya?

Jadi dana BOP itu 20% untuk pembelian alat peraga, 20% untuk cetakan khusus, 10% untuk honor kegiatan, alat tulis kantor dan kelas 10%, fotokopi 10%, pengadaan dan perawatan barang 25% dan yang terakhir untuk konsumsi, 5%. Jika dijumlahkan semua menjadi 100%

T : jadi untuk BOP memang diatur pemerintah daerah, tapi bagaimana dengan BOS?

J: sekolah memang diberi wewenang mengatur penggunaan BOS, berbeda dengan BOP yang ketat penggunaannya,

T: bagaimana cara sekolah ini mengelola dana BOS?

J : dalam mengelola BOS, kami mengadakan rapat rutin setiap 3 bulan sekali untuk membahas RAPBS.

T : mengapa 3 bulan sekali?

J : karena dana BOS memang diberikan setiap 3 bulan sekali.

T : apa itu RAPBS?
J : RAPBS merupakan rancangan anggaran belanja sekolah.
T: siapa saya yang ikut serta dalam rapat tersebut?

J: yang ikut rapat tentu saja Kepala Sekolah, Bendahara, para guru, dan komite sekolah.

T : jadi pos pengeluaran BOS tidak tetap?

J : benar sekali, penggunaan BOS biasanya melihat dulu keadaan di sekolah, apa saja yang dibutuhkan sekolah ini, apakah perlu perbaikan fisik atau pembelian alat tulis, atau apa saja yang mendesak dalam 3 bulan kedepan.

T : apa saja pos pengeluaran rutin yang dibayai oleh BOS?

J : biasanya BOS itu dipakai paling besar untuk membayar guru honorer, lalu untuk kegiatan ekstrakulikuler, buku, ATK kesiswaan, listrik dan telepon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar